Thursday, June 17, 2010

Hukum Masbuq

Hukum Masbuq
       Masbug adalah makmum yang ketinggalan. Ia tidak sempat membaca fatihah bersama imam pada rakaat pertama, maka jika ia takbiratul ihram sebelum imam ruku' harus membaca fatihah. apabila bacaan fatihahnya belum habis dan imam telah ruku' maka harus mengikuti ruku' pula, dengan demikian belum terhitung satu rakaat. Akan tetapi jika masbuq memdapati imam belum ruku' (dan bisa menyelesaikan fatihahnya) atau sedang ruku' dan dapat ruku' yang sempurna bersama imam, maka dihitung satu rakaat. dengan begitu tinggal menambah kekurangan rakaatnya.
       Sabda Rasulullah saw "Apabila seseorang diantara kamu datang (untuk) shalat sewaktu kami sujud, hendaklah ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakat. Barang siapa yang mendapati ruku' bersama imam, maka ia telah mendapat satu rakaat." (H.R. Abu Daud). Perihal fatihahnya, menurut pendapat jumhur ulama ditanggung oleh imam. Sebagian ulama lainnya berpendapat, masbuq tidak mendapat satu rakaat apabila tidak membaca fatihah sebelum imam ruku'. Pendapat kedua ini berdasarkan hadis "Bagaimana keadaan imam ketika kamu dapati, hendaklah kamu ikut, dan apa yang ketinggalan olehmu hendaklah kamu sempurnakan." (H.R. Muslim)
Shalat Jama'
       Shalat Jama' adalah menggabungkan dua shalat wajib kedalam satu shalat. Contohnya shalat dzuhur gabung ke shalat Ashar atau shalat Isya' digabung ke Maghrib.
Syarat-syarat melakukan shalat jama' :
Pergi jauh dan bukanuntuk maksiat.
Kalau berjamaah tidak makmum kepada orang yang bukan musafir
Dalam pelaksanaannya, shalat jama' dibagi menjadi dua, yaitu :
Jama' taqdim adalah penggabungan dua shalat dikerjakan pada waktu shalat terdahulu. Misalnya, penggabungan shalat Isya' dengan shalat Magrib dikerjakan pada waktu Magrib. Niatnya :
"Ushalli fardlal maghribi tsalatsa rakaatain majmuu'an ilahil isyaai adaa-an lillahi ta'aalaa"
Artinya : "aku niat shalat magrib tiga rakaat jama' sama Isya' wajib karena Allah"
Syarat-syarat jama' taqdim :
dikerjakan dengan tertib, yakni shalat yang pertama didahulukan. misalnya magrib dengan isya', maka yang dikerjakan lebih dulu adalah shalat magribnya.
Niat jama' dikerjakan pada shalat pertama.
berturut-turut antara keduanya. Tidak boleh diselingi shalat sunnah atau perbuatan lainnya.
Jama' Takhir, adalah kebalikan dari jama' taqdim. Contohnya, penggabungan antara shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu isya'.
Syarat-syarat jama' takhir :
Niat jama' takhir dilakukan pada shalat yang pertama.
Waktu masih dalam perjalanan, ketika datang waktu shalat yang kedua. membaca niat shalat yang pertama. contohnya niat shalat magrib jama' takhir :
"Ushalli fardlal maghribi tsalatsa rakaatain majmuu'an ilal isyaa-i adaa-an lillahi ta'aalaa"
Artinya : "aku niat shalat magrib tiga rakaat jama' sama Isya' wajib karena Allah"

HIKMAH SHOLAT

HIKMAH SHOLAT
Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.
Allah telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
"Alif Laaam Miiim. Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah : 1-2).
Di samping itu Allah telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya:
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij: 19-22).

HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT

HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1. Berbicara ketika sholat
2. Tertawa
3. Makan dan minum
4. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
5. Tersingkapnya aurat
6. Memalingkan badan dari kiblat
7. Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja 
8. Mendahului imam dengan sengaja

Hal Yang Makruh Dalam Sholat

HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT
1. Memejamkan dua mata
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya

Sujud Sahwi

Sujud Sahwi
Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang disebabkan lupa.
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga; Karena kelebihan, karena kurang, dan karena ragu-ragu. Keterangannya sebagai berikut:

a. Sujud Sahwi Karena Kelebihan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, 'Apakah shalat Dhuhur ditambah rakaatnya?', beliau balik bertanya, 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan, 'Anda shalat lima rakaat.' Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat kemudian sujud dua kali, kemudian salam." (Muttafaq 'alaih)
Salam sebelum shalat selesai berarti termasuk kele-bihan dalam shalat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan pelaksanaan shalat. Barangsiapa mengalami hal itu dalam keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka dia harus menyempurnakan shalatnya kemudian salam, setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiallaahu anhu:

"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur atau Ashar bersama para sahabat. Beliau salam setelah shalat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, 'Shalat telah diqashar (dikurangi)?' Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diqashar?.' Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan shalat pun tidak diqashar.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, 'Benarkah apa yang dikatakannya?'. Mereka pun menga-takan, 'Benar.' Maka majulah Nabi shallallaahu alaihi wasallam, selanjutnya beliau shalat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi." (Muttafaq 'alaih)

b. Sujud Sahwi Karena Kekurangan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya, kemudian ia meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang termasuk katagori hal-hal wajib dalam shalat), maka ia harus sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan melakukan tasyahhud awal dan dia tidak ingat sama sekali, atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya ialah hadits berikut:

"Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jama'ah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan shalat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemu-dian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)

c. Sujud Sahwi Karena Ragu-ragu
Yaitu ragu-ragu antara dua hal, yang mana yang terjadi. Keragu-raguan terdapat dalam dua hal, yaitu antara ke-lebihan atau kurang. Umpamanya seseorang ragu apakah dia sudah shalat tiga rakaat atau empat rakaat.
Keraguan ini ada dua macam:

1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya hadits berikut:

"Dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam shalatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali'." (Muttafaq 'alaih)

2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan shalat dan tidak pula pada kekurangan. Maka dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebe-narannya, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini berdasarkan hadits berikut:

"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, dia tidak tahu berapa rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah atau empat? Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah shalat lima rakaat, maka hal itu menggenap-kan pelaksanaan shalatnya, dan jika ia shalat sempurna empat rakaat, maka hal itu merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap syaitan'." (HR. Muslim)
Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum salam dan adakalanya sesudah salam.
Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah pada dua kondisi:
Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan shalat).
Apabila karena ragu antara dua kemungkinan, tapi ada kecondongan pada salah satunya.
Sedangkan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam, juga pada dua kondisi:
Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan shalat).
Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
Hal-hal Penting Berkenaan Dengan Sujud Sahwi
Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun shalat, dan yang tertinggal itu adalah takbiratul ihram, maka shalatnya tidak terhitung, baik hal itu terjadi secara sengaja ataupun karena lupa, karena shalatnya tidak sah. Dan jika yang tertinggal itu selain takbiratul ihram, dan ditinggalkan secara sengaja, maka batallah shalatnya. Jika tertinggal secara tidak sengaja, dan dia sudah berada pada rukun yang ketinggalan tersebut pada rakaat kedua, maka rakaat yang ketinggalan ru-kunnya tadi itu dianggap tidak ada, dan dia ganti dengan rakaat yang berikutnya. Dan jika ia belum sampai pada rakaat kedua, maka ia wajib kembali kepada rukun yang ketinggalan tersebut, kemudian dia kerjakan rukun itu, begitu pula apa-apa yang setelah itu. Pada kedua hal ini, wajib dia melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya
 
Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus pula melakukan salam sekali lagi.
 
Apabila seseorang yang melakukan shalat meninggal-kan sunnah muakkadah (hal-hal yang wajib dalam shalat) secara sengaja, maka batallah shalatnya. Jika ketinggalan karena lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunnah muakkadah tersebut, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak ada konsekwensi apa-apa. Jika ia ingat setelah melewatinya tapi belum sampai kepada rukun berikutnya, maka hendak-lah dia kembali untuk melaksanakan rukun tersebut. Kemudian dia sempurnakan shalatnya serta melakukan salam. Selanjutnya sujud sahwi kemudian salam lagi. Jika ia ingat setelah sampai kepada rukun yang berikut-nya, maka sunnah (muakkadah) itu gugur dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi terus melaksanakan shalatnya kemudian sujud sahwi sebelum salam seperti kami sebutkan di atas pada masalah tasyahhud awal.

Shalat - shalat Sunnah

Shalat-shalat Shunnah.
  Selain shalat wajib, juga ada shalat sunnah. Macamnya ada lima belas shalat, yaitu :
1. Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :
 “Ushalli sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa” artinya : “aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah”

2. Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah bersabda “Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah”

3. Shalat Dhuha. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya miimal 2 maksimal 12. Dari Anas berkata Rasulullah “Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tarmiji dan Abu Majah). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah”

4. Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu. Niatnya :
Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya:
 
“Ushalli sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah”
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah”
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

5. Shalat Tahajud, adalah shalat sunnah pada waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an. “Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji” (Q.S. Al Isra : 79 ). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal tahajjudi rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah”

6. Shalat Istikharah, adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Istikharah rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah”

7. Shalat Hajat, adala shalat sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Haajati rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah”

8.  Shalat Mutlaq, adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. “Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit” (Al Hadis). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah”

9. Shalat Taubat, adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya. Niatnya:
 
“Ushalli sunnatal Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah”

10. Shalat Tasbih, adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam. Cara mengerjakannya
Niat :
 
“Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa” artinya “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah”
Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.
Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali
Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali
Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali
Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.
Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.
Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang dimaksud adalah sebagai berikut :
 
“Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar” artinya : “Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung”.

11. Shalat Tarawih, adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’ pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis. “Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat” (H.R. Bukhari). Dari Jabir “Sesungguhnya Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat witir.” (H.R. Ibnu Hiban)
 
Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat. Niat shalat tarawih :
 
“Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa” artinya : “Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah”

12. Shalat Witir, adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah “Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah”(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : “Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat“ (H.R. Bukhari dan Muslim)
 
“Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa”artinya : “Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah” 

13. Shalat Hari Raya, adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).”Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu – pada Idul Adha - ”(Q.S. Al Kautsar.1-2)Dari Ibnu Umar “Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya sebelum berkhutbah.”(H.R. Jama’ah). Niat Shalat Idul Fitri :
“Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Niat Shalat Idul Adha :
 
“Ushalli sunnatal li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut :
Berjamaah
Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua. Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
Imam menyaringkan bacaannya.
Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at
Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum – hukum Qurban.
Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha sebaliknya.

14. Shalat Khusuf, adalah shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Minimal dua rakaat. Caranya mengerjakannya :
Shalat dua rakaat dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.
Disunatkan membaca surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.
Niat shalat gerhana bulan :
 
“Ushalli sunnatal khusuufi rak’ataini lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat karena Allah”

15. Shalat Istiqa’,adalah shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Niatnya “
 
“Ushalli sunnatal Istisqaa-I rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :
Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat dengan berpusa dan meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki dan datangnya murka Allah. “Apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka sehancur-hancurnya”(Q.S. Al Isra’ : 16).
Pada hari keempat semua penduduk termasuk yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa wangi-wangian untuk shalat Istisqa’
Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.
Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu :
Khatib disunatkan memakai selendang.
Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar, dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
Saat berdo’a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.
Saat berdo’a pada khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya.

Shalat - shalat Sunnah

Shalat-shalat Shunnah.
  Selain shalat wajib, juga ada shalat sunnah. Macamnya ada lima belas shalat, yaitu :
1. Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :
 “Ushalli sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa” artinya : “aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah”

2. Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah bersabda “Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah”

3. Shalat Dhuha. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya miimal 2 maksimal 12. Dari Anas berkata Rasulullah “Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tarmiji dan Abu Majah). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah”

4. Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu. Niatnya :
Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya:
 
“Ushalli sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah”
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah”
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

5. Shalat Tahajud, adalah shalat sunnah pada waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an. “Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji” (Q.S. Al Isra : 79 ). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal tahajjudi rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah”

6. Shalat Istikharah, adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Istikharah rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah”

7. Shalat Hajat, adala shalat sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal Haajati rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah”

8.  Shalat Mutlaq, adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. “Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit” (Al Hadis). Niatnya :
 
“Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah”

9. Shalat Taubat, adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya. Niatnya:
 
“Ushalli sunnatal Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa” Artinya : “aku niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah”

10. Shalat Tasbih, adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam. Cara mengerjakannya
Niat :
 
“Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa” artinya “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah”
Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.
Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali
Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali
Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali
Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.
Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.
Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang dimaksud adalah sebagai berikut :
 
“Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar” artinya : “Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung”.

11. Shalat Tarawih, adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’ pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis. “Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat” (H.R. Bukhari). Dari Jabir “Sesungguhnya Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat witir.” (H.R. Ibnu Hiban)
 
Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat. Niat shalat tarawih :
 
“Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa” artinya : “Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah”

12. Shalat Witir, adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah “Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah”(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : “Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat“ (H.R. Bukhari dan Muslim)
 
“Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa”artinya : “Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah” 

13. Shalat Hari Raya, adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).”Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu – pada Idul Adha - ”(Q.S. Al Kautsar.1-2)Dari Ibnu Umar “Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya sebelum berkhutbah.”(H.R. Jama’ah). Niat Shalat Idul Fitri :
“Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Niat Shalat Idul Adha :
 
“Ushalli sunnatal li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut :
Berjamaah
Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua. Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
Imam menyaringkan bacaannya.
Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at
Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum – hukum Qurban.
Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha sebaliknya.

14. Shalat Khusuf, adalah shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Minimal dua rakaat. Caranya mengerjakannya :
Shalat dua rakaat dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.
Disunatkan membaca surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.
Niat shalat gerhana bulan :
 
“Ushalli sunnatal khusuufi rak’ataini lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat karena Allah”

15. Shalat Istiqa’,adalah shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Niatnya “
 
“Ushalli sunnatal Istisqaa-I rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa” artinya : “Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum) karena Allah”
Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :
Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat dengan berpusa dan meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki dan datangnya murka Allah. “Apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka sehancur-hancurnya”(Q.S. Al Isra’ : 16).
Pada hari keempat semua penduduk termasuk yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa wangi-wangian untuk shalat Istisqa’
Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.
Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu :
Khatib disunatkan memakai selendang.
Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar, dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
Saat berdo’a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.
Saat berdo’a pada khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya.

Sunat-sunat Sholat

Sunnat-sunnat shalat
Shalat mempunyai beberapa sunnah yang dianjurkan untuk kita kerjakan sehingga menambah pahala kita menjadi banyak. Di antaranya:
1.Mengangkat kedua tangan sehingga sama tinggi ujung jari dengan telinga dan telapak tangan setinggi bahu serta keduanya menghadap kiblat pada keadaan sebagai berikut:
- Ketika ber-takbiratul ihram.
- Ketika ruku'.
- Ketika bangkit dari ruku'.
- Ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat ketiga.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:

"Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam apabila beliau melaksanakan shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua bahu beliau, kemudian membaca takbir. Apabila beliau ingin ruku' beliau pun mengangkat kedua tangannya seperti itu, dan begitu pula kalau beliau bangkit dari ruku'." (Muttafaq 'alaih)
Adapun ketika berdiri untuk rakaat ketiga, hal ini ber-dasarkan apa yang dilakukan Ibnu Umar, dimana beliau apabila berdiri dari rakaat kedua beliau mengangkat kedua tangannya. (HR. Al-Bukhari secara mauquf, Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: Dan riwayat ini dihukumi marfu'). Dan Ibnu Umar menisbatkan hal tersebut kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam.
 

2.Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasar-kan perkataan Sahl bin Sa'd radhiyallahu anhu:

"Orang-orang (di masa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam) disuruh untuk meletak-kan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat." (HR. Al-Bukhari secara mauquf. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: ''Riwayat ini dihukumi marfu')
Dan berdasarkan hadits Wail bin Hijr radhiyallahu anhu:


"Saya pernah shalat bersama NabiShallallaahu alaihi wasallam , kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di atas dadanya." (HR. Ibnu Huzaimah, shahih)
 

3.Senantiasa melihat ketempat sujud, kecuali pada waktu membaca "Asyhadu alla ilaaha ilallaah" maka pada waktu itu melihat ke telunjuknya.

4.Membaca do'a iftitah sesudah takbiratul ihram sebelum membaca al Fatihah. Ada beberapa contoh do'a iftitah, di antaranya:

"Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es dan embun." (Muttafaq 'alaih)

 
"Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memujiMu. Maha Suci namaMu dan Maha Tinggi kebesaranMu, dan tiada Ilah selain Engkau." (HR. Muslim secara mauquf -terhenti sanadnya kepada Umar bin Khattab dan diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Hakim secara marfu' -bersambung sanad-nya hingga kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam-, shahih)
 

5.Membaca isti'adzah pada rakaat pertama dan membaca basmalah dengan suara pelan pada tiap-tiap rakaat. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka apabila kamu membaca Al-Qur'an, maka hen-daklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An-Nahl: 98)
 

6.Membaca aamiin setelah membaca surat Al-Fatihah. Hal ini disunnahkan kepada setiap orang yang shalat, baik sebagai imam maupun makmum atau shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:



"Apabila imam membaca  maka bacalah aamiin. Maka sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aamiin-nya berbarengan dengan aamiin-nya malaikat, maka akan diampuni segala dosa-dosanya yang terdahulu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dengan maknanya)
dan sebelum membaca Aamiin disunahkan pula untuk membaca "Rabbighfirlii waliwaalidayya"
 

7.Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah. Dalam hal ini cukup dengan satu surat atau beberapa ayat Al-Qur'an pada dua rakaat shalat Subuh dan dua rakaat pertama pada shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:


"Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika shalat dzuhur membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat pada dua rakaat pertama, dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau perdengar-kan ayat (yang dibacanya) kepada para sahabat." (Muttafaq 'alaih)
 

8.Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu shalat jahriah (yang dikeraskan bacaannya) dan merendahkan suara pada shalat sirriah (yang dipelankan bacaannya). Yaitu mengeraskan suara pada dua rakaat yang pertama pada shalat Maghrib dan Isya dan pada kedua rakaat shalat Subuh. Dan merendahkan suara pada yang lainnya. Ini semuanya dalam pelaksanaan shalat fardhu, dan ini tsabit (dicontohkan) dan populer dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, baik secara perkataan maupun perbuatan. Adapun pada shalat sunnah, maka dianjurkan untuk merendahkan suara apabila dilaksanakan pada siang hari dan disunnahkan mengeraskan suara jika shalat sunnah itu dilaksanakan pada waktu malam hari, terkecuali apabila takut mengganggu orang lain dengan bacaannya itu, maka disunnahkan baginya untuk merendahkan suara ketika itu.
 

9.Membaca takbir "Allahu akbar" ketika turun dan bangkit kecuali ketika bangkit dari ruku' 
 

10.Membaca "Sami' allahu liman chamidah" ketika bangkit dari ruku'.
 

11.Membaca "Rabbanna lakal chamdu mil-ussamaawaati wamilul ardli wamil umaasyi'ta min syai-in ba'd" ketika i'tidal.
 

12.Meletakan kedua telapak tangan diatas lutut ketika ruku'.
 

13.Membaca tasbih "Subchaana rabbiyal 'azhiimi wabichamdih" tiga kali ketika ruku'.
 

14.Membaca tasbih "Subchaana rabbiyal a'laa wabichamdih" tiga kali ketika sujud.
 

15.Membaca do'a "Rabbighfirlii warchamnii wajburnii warfa' nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii" ketika duduk antara dua sujud.
 

16.Cara duduk yang tsabit (diriwayatkan) dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam dalam shalat adalah duduk iftirasy (bertumpu pada paha kiri) pada semua posisi duduk dan semua tasyahhud selain tasyahhud akhir. Apabila ada dua tasyahhud dalam shalat itu, maka dia harus duduk tawarruk pada tasyahhud akhir. Hal ini berdasarkan perkataan Abu Hamid As-Sa'idi di hadapan para sahabat. Ketika ia menerangkan shalat Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, di antaranya menyebut-kan: "Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat, beliau duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan, dan apabila beliau duduk pada rakaat akhir beliau majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki yang satunya, dan beliau duduk di lantai." (HR. Al-Bukhari)
Dari penjelasan di atas dapat kita pahami apa arti iftirasy dan apa arti tawarruk.
Iftirasy: Yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegak-kan telapak kaki kanan.
Tawarruk : Yaitu Meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kanan, kemudian mendudukkan pantat di alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan.
Keterangan: Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, apabila duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya di atas paha kanan, kemudian beliau menelunjukkan dengan jari telunjuk. (HR. Muslim)
Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk itu. (HR. Abu Daud, shahih)
 

17.Berdo'a pada waktu sujud. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:

"Ketahuilah! Sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur'an ketika ruku' dan sujud. Adapun yang dilakukan pada waktu sujud maka hendaklah kamu membesarkan Rabbmu dan pada waktu sujud maka hendaklah kamu bersungguh-sungguh berdoa, niscaya dikabulkan do'a-mu." (HR. Muslim)
 

18.Membaca shalawat untuk Nabi Shallallaahu alaihi wasallam pada waktu tasyahhud akhir, yaitu setelah membaca tasyahhud:



lalu membaca:

"Ya Allah, bershalawatlah Engkau untuk Nabi Muhammad dan juga keluarganya sebagaimana Engkau bershalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah Nabi Muhammad beserta keluarganya seba-gaimana Engkau telah memberkati Nabi Ibrahim dan juga keluarganya. Pada sekalian alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia). (HR. Muslim dan lainnya dengan sanad shahih)
 

19.Berdo'a setelah selesai dari membaca tasyahhud dan membaca shalawat untuk Nabi dengan do'a yang dicontohkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam. Beliau bersabda:


"Apabila salah seorang kamu selesai membaca shalawat, maka hendaklah ia berdo'a untuk meminta perlindungan dari empat hal, kemudian dia boleh berdo'a sekehendaknya, keempat hal tersebut adalah:

"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan fitnah mati serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR. Al-Baihaqy, shahih)
 

20.Salam kedua ke kiri. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Muslim:

"Bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam melakukan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya pipi beliau." (HR. Muslim)
 

21.Beberapa dzikir dan do'a setelah salam. Telah diriwayatkan beberapa dzikir dan do'a setelah salam dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam yang disunnahkan untuk dibaca. Di sini akan kami pilihkan beberapa dzikir dan do'a, di antaranya:

Dari Tsauban radhiyallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, apabila selesai shalat beliau membaca istighfar tiga kali(1) dan membaca:


"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Sejahtera, dari Mulah kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Rabb Yang Maha Agung dan Maha Mulia." (HR. Muslim)


"Dari Mu'adz bin Jabal , bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam pada suatu hari memegang tangannya, kemudian bersabda, 'Wahai Mu'adz, sesungguhnya aku mencintai kamu, aku berpesan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah kamu tinggalkan setelah selesai shalat membaca do'a:


"Ya Allah, tolonglah aku di dalam berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepadamu." (HR. Imam Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)


"Dari Mughirah bin Syu'bah , bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaca pada tiap selesai shalat fardhu:


"Tiada sesembahan yang hak melainkan Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. MilikNyalah ke-rajaan dan pujian, sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang mampu mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Dan tidaklah berguna kekuasaan seseorang dari ancaman siksaMu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

"Dari Abu Hurairah , bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, 'Siapa yang membaca tasbih ' ' 33 kali dan tahmid ' ' 33 kali serta takbir ' ' 33 kali (jumlahnya menjadi 99), kemudian menggenapkan hitungan keseratus dengan bacaan:


(Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. MilikNya kerajaan dan segala pujian, sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka ia akan diampuni kesalahan-kesalahannya sekalipun sebanyak buih di lautan'." (HR. Muslim)


"Dari Abu Umamah , bahwa NabiShallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Ba-rangsiapa membaca Ayat Kursi pada tiap-tiap selesai shalat, maka tidak ada lagi yang menghalanginya untuk masuk Surga hanya saja dia akan meninggal dunia'." (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani, shahih)


Dari Sa'd bin Abi Waqqas , bahwasanya dia mengajari anak-anaknya beberapa bacaan sebagaimana halnya ketika seorang guru mengajari anak-anak menulis, dan dia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca bacaan-bacaan tersebut pada tiap-tiap selesai shalat, yaitu:


"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari sifat kikir dan pengecut. Aku berlindung kepadaMu agar aku tidak dija-dikan pikun. Dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah (cobaan) dunia dan dari siksa kubur." (HR. Al-Bukhari)

Sujud

SUJUD
Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).
 
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam  An-Nasa'i dan Daraquthni)
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya" 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)
> Dilakukan dengan menekan
"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau." 
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya." 
(Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
"Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang" 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya. 
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…" 
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya." 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya" 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali 
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali 
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII 
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…" 
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Sholat Berjamaah

SHOLAT BERJAMAAH
a. Hukum Shalat Berjama'ah
Shalat berjama'ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'.
(HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'.
(Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Darda' radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat berjama'ah, terkecuali syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senan-tiasa bersama jama'ah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya serigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari rombongannya)'.
(HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan lainnya, hadits hasan )
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'.
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam mengajari kami sunnah-sunnah (jalan-jalan petunjuk dan kebenaran) dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikuman-dangkan adzan di dalamnya.
(HR. Muslim)
b. Keutamaan Shalat Berjama'ah
Shalat berjama'ah mempunyai keutamaan dan pahala yang sangat besar, banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut di antaranya adalah:
Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian.
(Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengu-capkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'.
(Muttafaq 'alaih)
c. Berjama'ah dapat dilaksanakan sekalipun dengan seorang makmum dan seorang imam Shalat berjama'ah bisa dilaksanakan dengan seorang makmum dan seorang imam, sekalipun salah seorang di antaranya adalah anak kecil atau perempuan. Dan semakin banyak jumlah jama'ah dalam shalat semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma, ia berkata, 'Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu alaihi wasallam), kemudian Nabi shallallaahu alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya'.
(Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa ba-ngun di waktu malam hari kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama'ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada Allah'.
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, 'Bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid sedangkan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sudah shalat bersama para sahabatnya, maka beliau pun bersabda, 'Siapa yang mau bersedekah untuk orang ini, dan menemaninya shalat.' Lalu berdirilah salah seorang dari mereka kemudian dia shalat bersamanya'.
(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits shahih)
Dari Ubay bin Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan daripada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama'ah) semakin disukai oleh Allah Ta'ala'.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits hasan)
d. Hadirnya Wanita Di Masjid dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya
Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menim-bulkan fitnah, seperti mengenakan perhiasan, bersolek dan menggunakan wangi-wangian. Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak me-makai wangi-wangian.
(HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)
Dan beliau juga bersabda:
Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka janganlah dia ikut shalat Isya' berjama'ah bersama kami.
(HR. Muslim)
Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:
Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi.
(HR. Ibnu Majah, hadits shahih)
Jika salah seorang dari kalian (wanita) menghadiri mesjid maka janganlah menyentuh wangi-wangian.
(HR. Muslim)
Beliau juga bersabda:
Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Dalam sabdanya yang lain:
Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar (pribadi)-nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya.
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim)
Beliau bersabda pula:
Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.
(HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)

Setting Internet Dial Up

Setting Internet Dial Up


1. Telkomsel Flash – Halo/Simpati/As (Waktu)
Dial Up Number : *99***1#
User Name :
Password :
Access Point : FLASH
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,”flash”

2. Telkomsel GPRS – Halo/Simpati/As (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : wap
Password : wap123
Access Point : TELKOMSEL
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,”internet”

3. Indosat – Matrix – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name :
Password :
Access Point : www.satelindogprs.com
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.satelindogprs.com”

4. Indosat – Mentari – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : indosat
Password : indosat
Access Point : www.satelindogprs.com
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.satelindogprs.com”

5. Indosat – IM3 – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : gprs
Password : im3
Access Point : www.indosat-m3.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.indosat-m3.net”

6. Indosat – IM3 – (Waktu)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : indosat@durasi
Password : indosat@durasi
Access Point : www.indosat-m3.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.indosat-m3.net”

7. XL – Xplor/Bebas/Jempol (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : xlgprs
Password : proxl
Access Point : www.xlgprs.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.xlgprs.net”

8. Telkom Flexi – Classy/Trendy (Data)
Dial Up Number : #777
User Name : telkomnet@flexi
Password : telkom
Access Point :
Extra Setting : at+crm=1

9. Telkom Flexi – Classy/Trendy (Waktu)
Dial Up Number : 080989999
User Name : telkomnet@instan
Password : telkom
Access Point :
Extra Setting : at+crm=0

10. Mobile 8 – Fren
Dial Up Number : #777
User Name : m8
Password : m8
Access Point :
Extra Setting :

11. Starone
Dial Up Number : #777
User Name : starone
Password : indosat
Access Point :
Extra Setting :

12. Esia (Waktu)
Dial Up Number : #777
User Name : esia
Password : esia
Access Point :
Extra Setting :

13. Three
Dial up number : *99***1#
Username : 3gprs
Password : 3gprs
Extra setting : at+cgdcont=1,”IP”,”3gprs”