Saturday, August 14, 2010

Adab Puasa

Puasa Ramadhan
- Wajib berpuasa pada bulan Ramadhan bagi setiap Muslim. Dengan tujuan agar bertambah ketakwaan pada diri kita. (Alquran). * Puasa dimulai dari terbit Fajar Shubuh sampai Maghrib tiba. (Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).
- Berpuasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lidah, mata, telinga, dan pikiran dari perbuatan yang dilarang agama. (Bukhari, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).
- Sunnah memulai puasa dengan sahur. Dan disunnahkan untuk melambatkan sahur serta menyegerakan berbuka. Melambatkan sahur yaitu mendekati waktu Shubuh. Dan mempercepat berbuka yaitu secepatnya membatalkan puasa setelah waktu Maghrib. Ini lebih baik daripada mempercepat sahur dan melambatkan berbuka. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah). Sunnah memulai berbuka dengan buah kurma. Jika tidak ada, cukup dengan minum air. (Tirmidzi. Nasa’i, Ibnu Majah).
- Niat Puasa

Artinya : "Niatku berpuasa esok hari pada bulan Ramadhan tahun ini Karena Allah Ta'ala"

- Ketika berbuka puasa disunnahkan berdoa:

Artinya: “Ya Allah, karena Engkau aku berpuasa dan kepada Engkau aku beriman, dan atas rezeki Engkau aku berbuka puasa.” (Ibnu Majah).
- Jika ditawari makanan ketika berpuasa, sunnah menyatakan, ‘aku berpuasa’. (Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).
- Haram bagi wanita berpuasa tanpa seijin suaminya, kecuali puasa yang wajib, seperti puasa Ramadhan. (Muslim).

Yang Dibolehkan Dalam Berpuasa
- Suami istri boleh berciuman selama tidak menimbulkan birahi. (Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah). * Namun dianjurkan agar menghindari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
- Menurut madzhab Imam Syafi’i, orang yang berpuasa dibolehkan bersiwak sampai waktu Zhuhur, dan makruh bersiwak setelah Zhuhur.
- Boleh menyiramkan air ke kepala karena panas. (Ahmad, Abu Dawud).
- Makan minum karena lupa tidak membatalkan puasa. (Nasa’i).
- Boleh memakai celak mata. (Ibnu Majah).

Yang Tidak Dibolehkan Dalam Berpuasa
- Haram bersetubuh pada siang hari ketika berpuasa. (Jamaah)
- Makruh berbekam dan membekam orang lain ketika berpuasa. (Tirmidzi Ahmad, Ibnu Majah).
- Makruh berciuman bagi pasangan muda suami istri yang sedang berpuasa. (Ibnu Majah).

No comments:

Post a Comment

Silahkan isi komentar anda